Pastikan Legalitas Kapal Dan Wujudkan Keamanan Pelayaran, Ditpolairud Masifkan Patroli Perairan 

    Pastikan Legalitas Kapal Dan Wujudkan Keamanan Pelayaran, Ditpolairud Masifkan Patroli Perairan 

    KOTAWARINGIN TIMUR - Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng, rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan baik dokumen perijinan maupun alat-alat keselamatan kapal yang berlayar melintasi Das Mentaya, Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (11/05/23).

    Kegiatan yang rutin dilakukan oleh Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng yang dikomandani oleh Aipda Choirul Mahfud itu, bertujuan untuk mencegah tindak kriminal di atas perairan serta untuk mengecek kelayakan kapal.

    Selain melakukan pemeriksaan dokumen perijinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengkonsumsi minuman keras (Miras) saat berlayar dan tidak menggunakan narkoba.

    “Pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perijinan kapal), ” ujar Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H.

    “Oleh karena itu, kami sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalimantan tengah", tutupnya. (*)

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Harkamtibmas Perairan, Ditpolairud Imbau...

    Artikel Berikutnya

    Timbun 5 Ton BBM Bersubsidi, 2 Warga Kotim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami